Pada tanggal 22 Oktober 2018 Kemenristekdikti melakukan konferensi pers tentang Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019. Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, menyebutkan adanya beberapa ketentuan baru yang berbeda dari beberapa tahun sebelumnya.
Perubahan pada SBMPTN 2019 ini mengacu pada kebijakan pengembangan model dan proses seleksi berstandar Nasional yang berprinsip pada adil, transparan,fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
Untuk itu Kemenristekdikti mengeluarkan kebijakan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa baru dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perhuruan Tinggi (LTMPT), selain pelaksana yang berubah pada soal tes SBMPTN 2019 juga mengalami perubahan, lebih lanjut Menteri Nasir menjelaskan pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui dua materi tes, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Untuk soal TKA, lanjut Menristek, tetap akan menggunakan pilihan Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum). Tes TKA ini akan mengukur kompetensi pengetahuan calon mahasiswa pada materi yang diajarkan di sekolah dan yang diperlukan saat mengikuti program studi yang dipilih.
Rencananya, soal-soal SBMPTN 2019 akan menggunakan soal HOTS (High Order Thinking Skill) atau soal dengan kemampuan analisa tinggi. "Kemampuan calon mahasiswa untuk menganalisa adalah hal yang penting," tegas Nasir.
Tes kognitif
Sedangkan dalam Tes Potensi Skolastik (TPS) calon mahasiswa akan diukur pada kemampuan kognitif, logika/nalar dan pemahaman umum. Hal ini dianggap penting sebagai salah satu keberhasilan di pendidikan formal, termasuk pendidikan tinggi. Kalau tahun sebelumnya peserta daftar dulu baru tes, maka ketentuan di tahun 2019 adalah tes dulu kemudian dapat nilai. Nah nilai tersebut dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri,” ungkap Menteri Nasir. Kalau tahun sebelumnya peserta daftar dulu baru tes, maka ketentuan di tahun 2019 adalah tes dulu kemudian dapat nilai. Nah nilai tersebut dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri,” ungkap Menteri Nasir.
Bisa ulang 2 kali
Ketua Panitia SBMPTN 2018 sekaligus Rektor Universitas Sebelas Maret Ravik Karsidi menyebutkan, Peserta Tes Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 dapat mengikuti UTBK maksimal sebanyak dua kali. Peserta dapat membayar uang pendaftaran UTBK sebanyak Rp. 200.000 pada setiap tes. Ia menambahkan peserta dapat menggunakan nilai tertingginya dalam mendaftar program studi yang diinginkan, pada dua kali UTBK.
Dengan soal HOTS dimungkinkan untuk membuat jenis soal sama, namun pertanyaan akan berbeda. Ia menyebutkan, hal ini bertujuan menjaring calon mahasiswa berkualitas serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
dirujuk dari kompas (https://edukasi.kompas.com/read/2018/10/23/07193811/aturan-baru-sbmptn-2019-akan-gunakan-soal-hots)